warga duga penyelewengan dana APBD Desa Jampang yang belum digunakan untuk perbaikan jalan
Bogor
Warga Gerah!! Tolak Pembangunan Pabrik Tisu, Warga Griya Cendekia Madani Gunung Sindur Geruduk Kantor Bupati Bogor
infobogor.online, CIBINONG – Warga Perumahan Griya Cendekia dan Cluster Madani di Desa Baca Selengkapnya :
Penguasaan fisik lahan Perumahan jadi Bentrokan Antar Ormas di Kampung Pengasinan, Gunung Sindur, Bogor
Infobogir.online, – Pengasinan, Gunung Sindur, 5 November 2024 – Sebuah video yang Baca Selengkapnya :
Desaku diduga masi banyak mafia tanah?
Bogor, infobogor.online, Saat ini dugaan mafia tanah di bogor khususnya di gunungsindur Baca Selengkapnya :
Beberapa Jenis Kasus Konflik Tanah dan Sengketa Tanah
Jakarta – Infobogor.online , Sertifikat tanah adalah dokumen bukti kepemilikan atas bangunan Baca Selengkapnya :
Viral di Medsos Seorang Pria Ancam Warga Pakai Golok di Gunung Sindur Bogor, Tak Berkutik saat Diciduk Polisi
Viral di Medsos Seorang Pria Ancam Warga Pakai Golok di Gunung Sindur Bogor, Tak Berkutik saat Diciduk Polisi
Kesal! Ibu-Ibu di Gunung Sindur Korban Penipuan Furniture Ini Lapor Polisi
Geram! Emak-emak di Gunung Sindur Korban Penipuan Furniture Ini Lapor Polisi
TEGAS‼️STOP PENJUALAN LKS dan BAJU SERAGAM DI SEKOLAH
STOP PENJUALAN LKS dan BAJU SERAGAM DI SEKOLAH
Pungli Adalah Korupsi! Sekolah diduga jual LKS, Uang Bangunan dll
Pungli Adalah Korupsi!
Pungli adalah salah satu bentuk korupsi.
Apabila pungli dilakukan oleh pegawai negeri, misalnya guru atau kepala sekolah, maka pelaku pungli tersebut dapat dikenai Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Bunyinya:
Pegawai negeri/ penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar
Bagaimana apabila pungli dilakukan oleh non pegawai negeri? Pelaku pungli, siapapun orangnya, dapat dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 Kitab UU Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi:
“Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.”
Kades Karang Tengah Resmi Dilaporkan ke Kejari Cibinong
KBRN, Bandung: Kepala Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor H. Baca Selengkapnya :
- Sebelumnya
- 1
- …
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- …
- 11
- Berikutnya