Kabarindonesianews-Kabupaten Bogor, Selasa, 23 Januari 2024.DR. Didin Syafrudin, M.Pd., Kasie kurikulum dan kelembagaan sekolah dasar mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Kepsek SDN Curug l yang ada di daerah ini kepada orangtua siswa.
Dengan pemberitaan yang turun pada sebelumnya mengenai (YH) seorang kepala sekolah di SDN Curug 1 terduga pelaku pungli. Awak media mengkonfirmasi keterangan yang diberikannya saat dilakukan wawancara perihal aduan wali murid yang mengeluh keberatan karena sekolah tersebut menarik biaya study Tour, biaya foto ijasah, panggung, perpisahan dan lain sebagainya meski ia (YH) beralasan telah rembuk bareng komite, dan satu hal lagi selain keberatan atas biaya yang sudah disebutkan di atas, perkara lain yang memberatkan wali murid adalah mengapa rapot harus di tahan karena belum membayar uang seragam.
Dinas pendidikan awak media beserta team dan satu perwakilan LSM masuk ruangan Kasie Kurikulum dan Kelembagaan SD, dari dua perwakilan yang datang Asep dan Ivan team Investigasi LSM Barak PAC Gunung sindur Ivan menemui pihak dinas
DR. DIDIN SYAFRUDIN, M.Pd.
Yang di anggap dapat memberikan keterangan dan penjelasan atas temuan pengaduan yang di respon oknum institusi pendidikan yang tertinggi di sekolah yaitu kepala sekolah, dimana saat di wawancara terkesan menantang media seakan terbersit apa yang diperbuatnya memperoleh beking kuat dibelakangnya.
Para awak media berdasarkan bukti rekaman video wawancara kepada pihak wali murid dan juga pihak sekolah, memaparkan perihal tersebut kepada pihak dinas pendidikan. Tim investigasi media setelah dilakukan konfirmasi ke pihak Disdik di ambillah kesimpulan pasti apa yang dilakukan kepsek tersebut adalah tindakan pungli.
Dalam dialog yang terus di kupas tuntas akhirnya pihak Disdik menyatakan kepsek melakukan pungli. Berita diturunkan saat ini kasus masih akan bergulir hingga kedatangan kepsek pulang dari umroh.
” Dalam rekaman dialog wawancara kepada pihak kepala sekolah yang dilakukan wartawan seperti memberikan keterangan manipulatif sehingga terkesan kepala sekolah dibekingi dalam perbuatannya. Tetapi sebenar-benarnya hal itu tidak ada sama sekali. Dari bukti yang sudah di dengar, jelas kepsek melakukan pungli”, terang Didin menutup dialog.(tim)