Warga Gunung Sindur Ngadu ke Polres Bogor soal Bau Peternakan Diduga Ilegal

BogorSuarabogor.my.id. Warga di Desa Duren, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengadukan permasalahan terkait peternakan di wilayahnya. Mereka mengadu ke polisi dalam program Jumat Curhat.

“Sekdes (Sekretaris Desa) Duren, Rudi Muktara, menyampaikan masalah bau yang ditimbulkan oleh peternakan di dekat area penduduk,” kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).

Warga juga menuding aparat pemerintah setempat mendapatkan ‘jatah preman’, sehingga peternakan tersebut bisa terus beroperasi.

Pasalnya, berdasarkan keterangan Kades Duren Rali Hidayat, izin peternakan sudah habis sejak 2019. Maka pihaknya mengadukan hal tersebut kepada polisi.

“Dia (Kades Duren) juga menambahkan bahwa masyarakat ingin peternakan tersebut ditutup karena sudah merugikan warga sekitar,” tuturnya.

Pihak kepolisian menekankan penyelesaian sengketa tanah sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Adhimas meminta warga agar tidak bertindak sendiri hingga merugikan pihak lain.

Adhimas mengatakan pihaknya memberi pemahaman terkait penyelesaian masalah tersebut. Pihak Satreskrim Polres Bogor juga memberi saran agar melakukan gugatan.

“Sementara itu, Kanit 3 Satreskrim Polres Bogor merekomendasikan warga untuk mengajukan gugatan ke pengadilan berdasarkan Pasal 1365 KHUPerdata jika merasa dirugikan,” pungkasnya.

(rdh/aik)