Presiden Geram dengan Vonis Ringan Kasus Korupsi Harvey Moeis, Prabowo Beri Peringatan Keras Jaksa Agung

Kasus korupsi yang melibatkan suami artis cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis masih menjadi sorotan banyak pihak

Berita, Hukum, Kriminal, Nasional, Politik3546598 Dilihat

infobogor.online — Kasus korupsi yang melibatkan suami artis cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis masih menjadi sorotan banyak pihak.

Vonis yang diberikan oleh hakim dianggap terlalu ringan pada Harvey Moeis.

Diketahui jika Harvey Moeis terlibat kasus korupsi timah yang membuat kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Meski merugikan negara hingga ratusan triliun, namun hakim yang menangani kasus memberikan vonis hukuman yang dianggap tidak sebanding.

Hakim memberikan vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada Harvey Moeis.

Hukuman tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum yani 12 tahun penjara.

Karena vonis ringan tersebut, kasus Harvey Moeis kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Tak sedikit masyarakat yang kecewa dengan hukuman yang didapat Harvey.

Bahkan di media sosial ramai unggahan rela dipenjara enam tahun demi mendapat Rp 300 Triliun.

Tak hanya itu, rupanya vonis yang diberikan pada Harvey Moeis tersebut juga sudah didengar oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Melalui pidatonya Saat menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, Jakarta, 30 Desember 2024, Prabowo mengungkapkan kekecewaannya pada hakim-hakim yang menangani kasus tersebut.

Prabowo juga memohon pada para hakim-hakim untuk tidak memberikan vonis yang terlalu ringan jika sudah terbukti merugikan negara.

Rugikan Negara hingga Rp 300 Triliun Harvey Moeis Hanya Divonis 6,5 Tahun, Mantan Menkopolhukam: Jangan-Jangan…

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DC

Sumber: YouTube Sekretariat Negara

Baca Juga  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Komentar