Di Duga “Pencurian” Suara Berjumlah Ribuan, 2 Caleg PSI di Tangsel Laporkan Ratusan Oknum KPPS dan PPK ke Bawaslu.

Berita, Caleg, Hukum, Nasional, Politik46681 Dilihat

Tangsel, suarabogor.my.id-Edwin dan Glorio didampingi tim dari Pos Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia Kota Tangerang Selatan (Posbakum IKADIN Tangsel), mendatangi Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Jum’at pagi, 15 Maret 2024. Keduanya membuat laporan serta pengaduan adanya dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu Legislatif 2024.

Keduanya Caleg dari Partai PSI Edwin, S. H., M. H., C. L. A. Ia caleg DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan Tangsel, nomor urut 7. Dan Glorio Tuaraja Immanuel Ritonga merupakan caleg DPRD Kota Tangsel Dapil 5 (Pondok Aren), nomor urut 3.

Dalam konferensi pers nya kepada awak media Edwin menyampaikan,

” Hari ini, saya hadir bersama teman-teman Posbakum IKADIN Tangsel melaporkan dugaan adanya pelanggaran administrasi Pemilu. Di sini, ada Caleg DPRD Kota Tangsel dari PSI, Dapil 5 (Pondok Aren) juga, Glorio. Jadi, ada dua laporan. Dan sudah kita laporkan ke Bawaslu Kota Tangsel, begitu,” ujar Edwin, di Kantor Bawaslu Tangsel, kepada awak media.

Menurut Edwin, yang dilaporkan adalah dugaan pelanggaran administrasi tindak pidana pemilu. “Kalau dibilang dugaan penggelembungan atau pencurian suara, biar Bawaslu (Tangsel) yang memutuskan, apakah ini termasuk penggelembungan suara atau pencurian suara. Cuma di sini saya hadir karena saya cinta dengan partai. Saya tidak mau partai saya kehilangan suara,” cetusnya.

Mengapa demikian? Hal itu, ucapnya, dikarenakan ketua umum PSI telah bekerja keras memperjuangkan suara partai.

” Ketua umum saya keliling Indonesia capek-capek memperjuangkan suara partai. Tapi, kok yang kita temukan di lapangan, suara partai di lapangan hilang. Dan, diambil caleg lain, mungkin. Dugaannya seperti itu,” imbuhnya.

” Oleh sebab itu, saya ingin melindungi partai yang saya naungi, saya cintai supaya ini tidak terjadi dengan mudah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum caleg,” sambungnya.

Baca Juga  Bukan Korban Begal, Remaja di Gunung Sindur Terluka karena Berkelahi, Polisi: Ribut dengan Orang

Ketika ditanya siapa yang dilaporkan? Edwin menjawab,

” Kami melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di 6 kecamatan, lalu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ada ratusan. Dugaan pelanggaran administrasi, berbagai macam hal, salah satunya dugaan tindak pidana pemilu, kata Edwin. ” Itu yang nanti akan kita kejar juga, harusnya salah satu di antaranya itu (pencurian suara atau penggelembungan suara), yang semua bukti kita pegang. Itu yang kita laporkan, tandasnya.

Namun ketika ditanya soal informasi mengenai Caleg DPRD Provinsi Banten dari PSI yang berinisial MH sebagai caleg jadi atau terpilih, apakah ikut dilaporkan? Edwin menjawab dengan diplomatis, yang dia laporkan adalah PPK dan KPPS dengan ratusan TPS.

” Bukan Saudara MH yang saya laporkan. Dan, saya perlu koreksi kembali, beliau bukan caleg terpilih. Tapi, pemenang dengan suara terbanyak, ya kita lihat nanti, apakah suara terbanyaknya memang suara sah, atau hal-hal lain, nanti akan diputuskan oleh Bawaslu (Tangsel),” kata dia.

Yang pasti pada prinsipnya, tegas Edwin, ia datang ke Bawaslu Tangsel karena ingin memperjuangkan suaranya. “Saya ingin memperjuangkan suara saya secara pribadi maupun suara partai. Karena, ribuan suara partai hari ini telah hilang dan berpindah posisi. Dari suara partai ke posisi suara caleg,” sebutnya.

Saat ditanya, bukankah suara partai akan lari ke caleg pemilik suara terbanyak itu sesuai mekanisme? Dengan tegas, Edwin menandaskan, kalau itu sesuai mekanisme, berarti tidak ada cacat formil di dalamnya, maka laporan kita akan ditolak oleh Bawaslu. Tapi, nyatanya laporan kita diterima.

“Nyatanya, laporan kita hari ini diterima. Dan, dalam tempo dua hari, kita biarkan Bawaslu bekerja. Bawaslu akan melakukan investigasi awal. Setelah investigasi awal dilakukan, maka tahap selanjutnya akan masuk persidangan dan pembuktian. Kita apresiasi luar biasa juga buat kerja Bawaslu Kota Tangsel yang sangat responsif, sangat terbuka untuk menerima laporan-laporan,” ia berucap.

Baca Juga  Gempa di Cianjur Terasa hingga Bogor, warga Panik Gendong Anak Keluar Rumah

Dinyatakan Edwin, adanya dugaan suara partai dipergunakan atau dimanfaatkan untuk menambah suara caleg (internal) tertentu dan penyelewengan yang dilakukan oknum ratusan KPPS dan enam PPK.

“Ada dugaan riibuan suara PSI dimanfaatkan untuk caleg tertentu. C1 dan D A1 hasil berbeda. Contoh, suara partai di C1 10, suara dia (caleg tertentu itu) 5, di DA1, 10 suara partai, dia 5. Ini diduga melibatkan oknum PPK dan KPPS,” urainya.

“Akan ada 3.500 lebih orang menjadi saksi dan pihak terkait dengan jumlah TPS ratusan jika ini disidangkan. Dengan jumlah terlapor yang mencapai ratusan orang, maka berimplikasi pada jumlah orang yang jadi pihak terkait.”

” Harapannya, ini bisa segera kita perbaiki. Jangan sampai, masyarakat semakin antipati dengan Pemilu 2024, mungkin dituduhkan bobrok segala macam. Karena semua sudah terbuka, semua bisa akses, tapi, kok, masih sama, dengan cara-cara lama. Dunia makin maju, berarti masyarakat makin cerdas, makin pintar. Jangan kita dibodoh-bodohi dengan cara-cara yang tidak baik. Dan, dalam pemberitaan ini atau nanti dalam video ini bisa dilihat sendiri, disaksikan sendiri, di website KPU, semua ada datanya. Ada C 1, ada D 1. Nanti bisa dibandingkan sendiri.
Semoga Tuhan beserta kita. Tuhan membantu perjuangan kami,” harap Edwin.

Sementara, Anggota Posbakum IKADIN Tangsel, Ichbar E. Ritonga, S. H., M. H. mengatakan,” dugaan kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Kami dari Posbakum IKADIN TANGSEL, mendampingi Saudara Edwin, sebagai klien kami atas keluhannya mengalami kerugian dalam Pemilu kali ini. Banyak sekali terjadi suara yang hilang, baik itu di KPPS atau pun berubah di tingkat PPK. Ini dugaan kami merupakan perbuatan yang sangat masif. Hampir 500 KPPS, suaranya berubah begitu sampai ke PPK,” sebutnya.

Baca Juga  Habib Luthfi Membangkitkan Semangat Kebangsaan di Desa Jampang, Gunungsindur - Bogor

” Kita berharap, Bawaslu dapat bertindak sebagaimana mestinya, dapat berlaku seadil-adilnya, bisa memperjuangkan apa yang kita laporkan. Dan, kami berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku. Kalau ada pelanggaran yang terbukti, kami berharap Bawaslu bertindak dan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Agar Bawaslu tetap menjaga integritasnya dalam menjalankan amanah, supaya demokrasi di negeri ini tidak semakin buruk,” pungkasnya.

(Rany-beritafakta)

Komentar