Akibat Bikin Macet Warga Harap Tembok Antilongsor Cilebut Segera Rampung.

Berita1359 Dilihat

SuaraBogor – Warga berharap pembangunan tembok antilongsor di Jl Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kota Bogor segera rampung agar aktivitas mobilitas warga kembali lancar. Jalur yang sempit membuat pengendara harus antre setiap kali melintas di lokasi proyek pembangunan tembok antilongsor, terutama pada jam sibuk yakni pagi dan sore hari.

“Ya kita sih harapannya segera selesai itu pembangunannya, soalnya kan kalau pagi, kalau pas giliran kita mau buru-buru ke tempat kerja disitu sering macet, kan gantian jalannya, antre gitu, harus pelan-pelan juga,” kata Maulana, warga Cilebut yang sehari-hari bekerja di salah satu kantor perusahaan di Kota Bogor, Senin (8/8/2022).

“Biar cepat selesai lah ya, jadi nggak takut longsor lagi kalau lewat di situ. Apa lagi pas hujan, seram lihatnya, takut longsor,” tambahnya.

Pantauan detikcom Senin (8/8/2022) siang, nampak setengah dari total tinggi tebing telah dipasangi tembok. Para pekerja nampak masih beraktivitas memasang batu pada dinding penahan tanah. Tembok Penahan Tanah (TPT) akan dibuat dengan bentuk tiga anak tangga. Ketinggian setiap anak tangga mencapai 4 meter.

Seperti diketahui, TPT Jl Raya Cilebut Kelurahan Sukaresmi Kota Bogor dibangun untuk mengantisipasi terjadinya longsor. Tebing Jl Raya Cilebut yang di bawahnya terdapat aliran Sungai Kali Baru atau Cipakancilan tidak pernah dipasangi TPT dan rawan longsor.
Tembok antilongsor di Jl Raya Cilebut, Kota Bogor, Jawa Barat, 8 Agustus 2022. (Muchamad Sholihin/detikcom)Tembok antilongsor di Jl Raya Cilebut, Kota Bogor, Jawa Barat, 8 Agustus 2022. (Muchamad Sholihin/detikcom)
Baca juga:
Agar Proyek Cepat Kelar, Pekerja di Tembok Antilongsor Cilebut Lembur, Sejak awal April 2022 lalu, Pemprov Jawa Barat melalui Dinas SDA Jawa Barat memulai proses pembangunan TPT Jl Raya Cilebut sepanjang 19,5 meter dari awal pengajuan sepanjang kurang lebih 30 meter.

Ironisnya, proyek TPT yang sudah mencapai 90 persen itu justru malah ambrol sebelum rampung. Pihak SDA Jawa Barat menyebut, kejadian itu akibat kondisi alam di lokasi dan bukan akibat kelalaian kontraktor.

Pembangunan pun kembali dilanjutkan berdasarkan kesepakatan. Pihak SDA Jawa Barat bersedia menambah waktu pembangunan selama 50 hari, dengan syarat kontraktor membayar denda sebesar Rp 500 ribu setiap hari selama 50 hari dimulai 2 Juli 2022.

(dni/dni)

Baca Juga  Salamaid Boyong Pujasera ke Posko Pengungsian

Komentar