Aparat Amankan 6 Pelaku Pungli di Gunung Sindur Bogor

suarabogor.my.id – Polisi menangkap enam orang di salah satu perumahan kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keenam orang tersebut diduga terlibat aktivitas pungli.

“Polsek Gunung Sindur bergerak cepat dalami laporan aksi premanisme yang dialami warga perumahan di kawasan Kecamatan Gunung Sindur pada Rabu (2/11),” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin melalui keterangannya, Sabtu (5/11/2022).

Polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya kelompok yang meresahkan. Mereka kerap meminta sejumlah uang apabila ada kegiatan tertentu.

“Terdapat informasi sekelompok warga yang meresahkan masyarakat, yang meminta sejumlah uang di kegiatan-kegiatan pembangunan ataupun kegiatan lainnya,” ucapnya.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan mendatangi lokasi. Saat mendatangi lokasi, polisi mendapati ada enam orang yang diduga melakukan pungli.

“Kami menindaklanjuti laporan tersebut, di tempat kejadian mendapati enam orang yang sedang melakukan kegiatan yang diduga meresahkan lingkungan masyarakat perumahan tersebut,” ungkapnya.

Enam orang tersebut diamankan oleh petugas kepolisian. Kemudian enam orang tersebut bersama warga dimediasi untuk menyelesaikan permasalahan dugaan pungli.

“Dan mediasi tersebut didapati kesepakatan antara orang-orang tersebut dengan lingkungan warga, yaitu mereka sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya dan akan bersama-sama membantu menjaga keamanan lingkungan warga,” ujarnya.

Baca Juga  Disdik Anjurkan Sekolah di Kota Bogor Menyesuaikan KBM dengan Kondisi Cuaca Ekstrem

Komentar