GMPRI Minta APH Usut Tuntas Oknum Camat Dan Kades, Diduga Jual Lahan Perhutani Sukamakmur

Berita, Bogor, Kriminal57588 Dilihat

infobogor.online – SUKAMAKMUR, Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Republik Indonesia (GMPRI) Bogor Raya minta penegak hukum usut tuntas
dugaan  oknum Camat dan Kepala desa (Kades) persengkongkolan jual beli lahan Perhutani di Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Hal itu seperti penjelasan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC GMPRI)Yogi Ariananda mengatakan, dengan adanya dugaan diatas tentunya harus menjadi atensi penagak hukum. Untuk menindak lanjuti adanya oknum tersebut yang diduga melakukan persengkongkolan jahat jual beli lahan Perhutani.

“Maka secara tegas kami meminta Aparat penegak hukum (Aph) usut oknum Camat dan Kedes yang sudah berani menjual tanah Perhutani di Sukamakmur,” tegasnya saat dihubungi bogorOnline.com hari ini.

Sebelumnya, Camat Sukamakmur, Kabupaten Bogor Bakri Hasan mengatakan, soal dugaan diatas itu hannya miskomunikasi dan sudah beres belum lama ini.

“Ga ada itu sudah beres cuma miskom,” katanya singkat saat dihubungi bogorOnline.com melalui WhatsApp (WA) pribadinya Senin (23/12/24).

Berita sebulumnya dikutip dari salah satu media online lokal Bogor Informasi yang dihimpun ada pejabat belum lama ini memberikan uang kurang lebih Rp1,5 miliar kepada oknum kepala desa di salah satu wilayah Kabupaten Bogor, yang bertujuan untuk mencarikan (beli) lahan.

Namun sangat disayangkan, bukan dicarikan lahan dengan legalitas surat yang jelas, oknum kades dan camat itu malah memberikan lahan Perhutani yang digarap oleh masyarakat setempat.

Setelah mengetahui hal itu, mantan pejabat tinggi tersebut meminta uang yang telah masuk kurang lebih Rp1,5 miliar kepada oknum kades dan camat agar segera dikembalikan.(Dc)