Pasca Viral, Dugaan Pungli di SDN Cikahuripan 03 Klapanunggal Ditindaklanjuti Disdik

Berita, Bogor, Kriminal, Nasional3357 Dilihat

CIBINONG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bakal memanggil pihak SD Negeri Cikahuripan 03 Klapanunggal buntut viralnya laporan dugaan pungli dari orang tua murid ke Politikus PSI Ronald Aristone atau Bro Ron.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari mengatakan, pihaknya tentu akan menindaklanjuti masalah tersebut.

“Nah kita sudah terima laporannya, pasti akan kita tindak lanjuti dengan memanggil pihak yang bersangkutan termasuk pihak sekolah dan orang tua murid yang keberatan,” jelas dia, Selasa (17/12/2024).

Ia menuturkan, dalam pemeriksaan terkait dugaan masalah pungutan liar (pungli) ada beberapa proses yang ditempuh salah satunya pemanggilan pihak sekolah.

“Dalam pemeriksaan itu ada beberapa urutan atau tahapan yang ditempuh salah satunya pemanggilan bersangkutan seperti orang tua murid, komite, dan pihak sekolah. Dan yang pasti masalah ini akan kita tindaklanjuti,” jelasnya. 

Sebelumnya, sejumlah orang tua murid jenjang SD hingga SMK di Kabupaten Bogor berbondong bondong mengadukan maraknya pungutan liar (pungli) dengan dalih sumbangan ke Politikus PSI, Ronald Aristone atau Bro Ron, pada Minggu (15/12/2024).

Aduan orang tua murid terkait pungutan dilingkungan satuan pendidikan itu pun viral, setelah Bro Ron mengekspos ke sosial media (sosmed).

Salah satu orang tua murid SDN Cikahuripan 03 Klapanunggal yang tidak disebutkan namanya mengatakan, bahwa pungutan liar juga terjadi di sekolahnya dengan berkedok sumbangan.

“SDN Cikahuripan 03 Klapanunggal memaksa orang tua untuk mengikuti kegiatan di luar sekolah yanh dimana ekonomi orang tua yang bersekolah disitu menengah kebawah. Tapi diwajibkan untuk ikut program sekolah dengan biaya Rp350 ribu per murid dan apabila orang tua ikut harus membayar Rp195 ribu jadi totalnya Rp545 ribu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kalau pungutan itu secara paksaan yang dilakukan oleh SDN Cikahuripan 03 Klapanunggal.=DCE