JAKARTA, suarabogor.my.id – Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra mengaku heran dengan permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta penahanan kliennya dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. info suarabogor.my.id.
Salah satu kuasa hukum Dito, Pahrur Dalimunthe menyampaikan keberatan atas permintaan pemindahan penahanan oleh jaksa tersebut.
Pahrur mengatakan, JPU menyampaikan permohonan tersebut kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis, 7 Maret 2024.
“Di sidang jaksa menyampaikan akan mengajukan permohonan pemindahan Dito ke Gunung Sindur. Kita di sidang menyampaikan keberatan,” kata Pahrur dalam keterangannya, seperti dikutip Sabtu (9/3/2024). suarabogor.my.id
Diketahui, Dito Mahendra kini sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pahrur merasa aneh dengan permohonan JPU tersebut. Apalagi proses persidangan, menurut dia, sudah hampir memasuki agenda penuntutan dan vonis.
“Jadi udah enggak lama, mungkin pas puasa ini sudah putus. Jadi enggak relevan dipindah, aneh banget, kita menganggap bahwa bisa jadi penghukuman atau kriminalisasi terhadap klien padahal belum tentu bersalah,” ujarnya.
Pahrur pun mengatakan, kewenangan penahanan terhadap Dito Mahendra saat ini adalah keputusan majelis hakim. suarabogor.my.id
Hakim, menurut Pahrur, juga telah memutuskan Dito Mahendra dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
“Sebelumnya, hakim sudah membuat penetapan itu di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, di mana-mana kan penahanan itu dekat dengan tempat sidang. Jadi kami keberatan,” katanya.
Lebih lanjut, Pahrur mengungkap sejumlah alasannya keberatan jika kliennya dipindahkan sesuai permintaan JPU.
Pertama, dia menilai permohonan jaksa memindahkan penahanan kliennya ke Lapas Gunung Sindur terkesan untuk menghukum Dito sebelum ada hasil putusan vonis resmi oleh majelis hakim.
“Itu kan Lapas (Gunung Sindur) bukan rutan. Lapas itu kan harusnya sudah dieksekusi, ini kan belum putus,” ujarnya.
Selanjutnya, Pahrur juga menilai Lapas Gunung Sindur dikenal sebagai lapas yang diperuntukkan bagi teroris.
“Ketiga, itu kan Lapas terkenal sebagai Lapas teroris. Dia (Dito) kan bukan teroris, dan keempat itu jauh sekali,” kata Pahrur.
suarabogor.my.id