Marak Pungli di Gunungsindur Sepanjang Jalan Atma Asnawi

GUNUNGSINDUR-SUARABOGOR.MY.ID, Pungutan liar (pungli) masih sering terjadi di sepanjang Jalan Raya Gunungsindur. Sasarannya adalah supir truk pengangkut bahan material tambang.

Beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi pungli yakni di Pangkalan Lala, depan SMAN 1 Gunungsindur, Jembatan Cihowe, pengkolan rawa, dekat Warung Saiki serta depan Abun Kosambi. Tarifnya pun bervariasi. Mulai dari -/+Rp2.000 hingga -/+ Rp25 ribu per kendaraan.

“Mereka (pelaku pungli) selalu memaksa bayar. Untuk yang Rp25 ribu baru berlangsung selama empat hari,” kata salah satu supir truk tronton, Agus Soleh kepada Radar Bogor, kemarin (18/3).

Ia juga menambahkan, selama perjalanan dari Rumpin sampai Gunungsindur menghabiskan sekitar -/+ Rp70 ribu.

“Dulunya -/+ Rp 500-Rp2.000 (masih ringan). kalau sekarang bisa berkali lipat. Gaji saja tidak segitu, tapi pengeluaran banyak dan kami sudah melaporkan ke kepolisian,” keluhnya.

Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunungsindur, Sarmadi membenarkan adanya pungutan. Tapi ia mengklaim hal itu dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan transporter untuk perbaikan jalan rusak.

“Ini kan wujud kebersamaan antara pengusaha dengan warga, memberikan dana sosial pembangunan perawatan jalan. Awalnya kami tidak pernah meminta, tapi pengusaha yang menawarkan,” jelasnya.

Ia juga mengaku, ada beberapa titik pungutan dan itu satu gelombang untuk mengcover yang nantinya disalurkan ke jalan rusak, karena di sana tidak ada kordinatornya.

“Perawatan sudah dilakukan terhadap jalan rusak. Kalau menunggu APKI terlalu lama, tapi jika digabungkan setiap titiknya sebesar Rp35 ribu,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Sindur Kompol Harianto menegaskan, pihaknya sudah melakukan operasi rutin setiap malam khususnya dititik yang dijadikan tempat pungutan liar kepada truk yang melintas.
“Kami bubarkan oknum warga yang meminta uang kepada supir truk. Bahkan patroli terus dilakukan secara rutin,” ujarnya. (nal/c)

Baca Juga  Pernyataan Presiden kita Bapak Prabowo Tentang THR, Gaji 13 bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI, Polri, Pensiunan Tahun 2025, dan juga Bonus Hari Raya untuk saudara-saudara kita pengemudi dan kurir online, pada 11 Maret 2025.

Komentar