Implikasi Hak Angket Pemilu 2024

suarabogor.my.id, MESKI Pilpres 2024 telah usai, namun narasi kecurangan masih terus terdengar hingga detik ini. Narasi itu sepertinya telah otomatis tersimpan dalam memori kolektif kita semua.

Pilpres yang berjalan Jurdil ternyata jauh dari harapan.

Mungkin suatu saat memori kolektif kita tentang kecurangan pilpres 2024 kali ini akan bermetamorfosis menjadi apa yang diistilahkan Carl Gustav Jung sebagai arketip. Yakni ketidaksadaran kolektif yang menggerakkan emosional kita untuk tidak percaya lagi pada negara di masa depan.

Kalau sudah menjadi arketip, maka simbol-simbol kecurangan akan terekspresi dalam mimpi-mimpi kita tentang ketakutan masa depan. Parahnya, arketip itu bersifat laten dan terus ditransmisikan dari generasi ke generasi.

Sebab itulah, maka Hak Angket terkait proses pilpres kali ini perlu dilakukan. Kalau bisa disegerakan. Apa implikasinya?

Mengutip pendapat Mahfud MD terkait hak angket, ia mengartikan sebagai instrumen politik dari DPR untuk mengusut kebijakan pemerintah yang berimplikasi pada pemilu (Kompas, 09 Maret 2024).

Hak angket akan memeriksa kebijakan pemerintah selama menggunakan anggaran dan wewenang dalam pilpres 2024.

Saat ini usulan Hak Angket sedang dimatangkan naskah akademiknya. Ada 74 halaman yang di dalamnya membahas soal materi kebijakan undang-undang selama pilpres dijalankan oleh negara. Kita tunggu saja, apakah Hak Angket akan dilakukan?

Ibarat “gayung bersambut kata berjawab”, usulan Hak Angket ini sepertinya mengonfirmasi keresahan masyarakat senapas dengan film dokumenter yang sangat fenomenal: Dirty Vote waktu itu.

Dalam film dokumenter ini menunjukkan kepada kita tentang kecurangan dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini apabila tidak ditanggapi secara serius, maka akan berimplikasi ketidakpercayaan publik pada negara.

Hak Angket merupakan ekspresi dari ‘check and balance’ yang sejatinya lumrah dalam negara demokrasi. Ekspresi itu diupayakan sebagai coping guna menekan simtom otoritarianisme yang bakal muncul ke permukaan selama menjalankan proses demokrasi di Indonesia.

Baca Juga  Aktivis Advokat Mengawal Konstitusi

Ini merupakan salah satu implikasi apabila diberlakukannya Hak Angket.

Implikasi berikutnya, Hak Angket akan memperteguh nalar kritis publik pada penyelenggara negara, yakni pemerintah termasuk di dalamnya adalah KPU, Bawaslu dan MK yang merupakan inti dari proses suksesi pemilu 2024.

Nalar kritis publik harus terus dihidupi, tidak boleh kering. Menghidupi nalar kritis publik penting agar kepatuhan pada negara merupakan kepatuhan yang konstruktif.

Selain itu, menghidupi nalar kritis juga penting untuk mengerem fenomena saat ini yang menunjukkan bahwa nalar kritis perlahan-lahan mulai tumpul karena generasi Z tampaknya mulai buta politik (Guslan Batalipu, Opini Kompas, 07 Maret 2024).

Komentar