Jakarta, 16 Juli 2022
*”Segera realisasikan wacana single bar atau setidaknya membentuk dewan advokat nasional yang mempunyai satu kode etik dan satu dewan kode etik. Sehingga, tidak ada lagi advokat nakal yang meremehkan organisasi tempatnya bernaung dan dengan gampangnya pindah ke organisasi lain,”*
Infobogor.online- Managing Partner Hendarsam Marantoko and Partners (HMP) Hendarsam Marantoko menilai, saat ini profesi advokat atau pengacara sedang di ambang kehancuran.
Hal ini, merujuk adanya upaya Multi Bar Organisasi Advokat yang mengamini perpindahan organisasi bagi pengacara bermasalah.
Dengan Multi Bar Organisasi Advokat, mengakibatkan advokat yang meresahkan masyarakat dan dipecat oleh organisasi advokatnya dengan gampangnya berpindah ke organisasi yang lain,” ujar Hendarsam kepada infobogor.online, Sabtu (16/7).
Menurutnya, saat ini ada beberapa advokat yang sudah dipecat dari organisasi advokatnya dengan tidak hormat karena preseden buruk. Misalnya, dianggap meresahkan masyarakat, memeras para klien dan merugikan para pencari keadilan
Masalahnya, para oknum pengacara itu bisa kembali meresahkan masyarakat apabila sistim Multi Bar digunakan. Tinggal pindah organisasi advokat lainnya dengan mudah. Kemudian, kembali bertindak hal buruk.
Sontak, Aktivis Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini menyarankan dan mengimbau semua pihak. Baik itu Pemerintah, maupun organisasi advokat untuk merealisasikan wacana single bar.
Artinya, ada sebuah organisasi yang menaungi seluruh organisasi advokat. Harapannya, organisasi tunggal itu bisa melindungi masyarakat para pencari keadilan dan menjaga marwah profesi advokat officium nobile.
“Segera realisasikan wacana single bar atau setidaknya membentuk dewan advokat nasional yang mempunyai satu kode etik dan satu dewan kode etik. Sehingga, tidak ada lagi advokat nakal yang meremehkan organisasi tempatnya bernaung dan dengan gampangnya pindah ke organisasi lain,” pungkasnya. ■
Ketum Lisan Hendarsam Marantoko: Profesi Advokat Di Ambang Kehancuran

Komentar