Infobogor.online, Kabupaten Bogor,
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gunungsindur menggelar prosesi pelantikan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gunungsindur, Ahad (12/1/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Muspika Kecamatan Gunungsindur, para tokoh agama, pengurus ranting se-Kecamatan Gunungsindur, pengurus Muslimat, Ansor dan Banser, pimpinan pondok pesantren se-wilayah Kecamatan Gunungsindur, serta para tokoh dari agama lain.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Bogor, KH Aim Zaimudin yang juga didampingi oleh Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bogor KH Waspada.
Dalam sambutannya, Ketua Tanfizdiyah MWCNU Gunungsindur Ustadz Munawir menyampaikan visi dan misi MWCNU untuk lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya peran MWCNU dalam memberikan dampak positif di bidang kemandirian ekonomi, kesehatan, dan pendidikan bagi warga masyarakat Kecamatan Gunungsindur, khususnya warga Nahdliyin Gunungsindur.
“Keberadaan MWCNU harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian ekonomi, kesehatan, dan pendidikan di Kecamatan Gunungsindur. Dengan dukungan semua pihak, kami yakin dapat mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi warga,” jelasnya.
IUstadz Munawir juga berharap, pihaknya dapat menjalankan program-program yang telah direncanakan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. serta mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi Kecamatan Gunungsindur.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dan sinergi antar berbagai elemen masyarakat. Para tokoh agama yang hadir, termasuk pimpinan pondok pesantren dan tokoh dari agama lain, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja MWCNU yang baru.
Selain itu, gelaran pelantikan diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah sekaligus saling bertukar pikiran dan mempererat tali silaturahmi. Semangat kebersamaan dan komitmen untuk membangun Kecamatan Gunungsindur yang lebih baik terasa kuat di antara para peserta acara.
Editor: M. Rizqy Fauzi
Komentar